Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 40 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023 sebagai pedoman baru untuk menyesuaikan perkembangan hukum pemidanaan dan menggantikan peraturan lama yang sudah tidak relevan. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan komprehensif bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengoptimalkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
40
Tahun
2018
Tentang
Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9410
Jumlah diDownload
752
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1923
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-OT.02.02 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah