Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 40 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 40 Tahun 2016 mengubah Pasal 13 Permenkumham No. 20 Tahun 2015 untuk menegaskan bahwa Rapat Pengharmonisasian Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan bertujuan memperoleh kesepakatan dan kebulatan konsepsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4378
- Jumlah diDownload
- 825
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1715
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015