Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 4 Tahun 2020 mengatur syarat, tata cara, dan prosedur pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui mekanisme penyesuaian/inpassing untuk memenuhi kebutuhan instansi pusat dan daerah. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan menetapkan bahwa Instansi Pembina Jabatan Fungsional yang berwenang menyelenggarakan proses pengangkatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
SYARAT, TATA CARA, DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8335
Jumlah diDownload
653
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
133
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah