Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Tata Cara Pengawasan Keimigrasian

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan keimigrasian sebagai serangkaian kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta informasi mengenai lalu lintas masuk dan keluar wilayah Indonesia oleh warga negara Indonesia maupun orang asing. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8796
Jumlah diDownload
1013
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
641
Tanggal Pengundangan
28 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah