Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku
Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan keimigrasian sebagai serangkaian kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta informasi mengenai lalu lintas masuk dan keluar wilayah Indonesia oleh warga negara Indonesia maupun orang asing. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8796
- Jumlah diDownload
- 1013
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 641
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2017