Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah proses penyampaian pernyataan menjadi WNI dari manual menjadi elektronik melalui laman resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum, dengan syarat pemohon harus mengunggah dokumen seperti akta kelahiran yang diterjemahkan dan dilegalisasi serta KTP atau surat keterangan tempat tinggal yang dilegalisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9123
- Jumlah diDownload
- 526
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1655
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2016