Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 35 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Mekanisme ini dilakukan oleh instansi pembina untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional tersebut dengan menyesuaikan kompetensi dan kualifikasi pejabat administrasi yang ada.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
35
Tahun
2020
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6128
Jumlah diDownload
965
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1727
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah