Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku
Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penerbitan Berita Negara Republik Indonesia khusus untuk memuat putusan Mahkamah Konstitusi, yang merupakan syarat sah bagi putusan tersebut agar memiliki kekuatan hukum tetap. Prosedur ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan permintaan tertulis dari Mahkamah Konstitusi melalui Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2524
- Jumlah diDownload
- 2302
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1764
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020