Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penerbitan Berita Negara Republik Indonesia khusus untuk memuat putusan Mahkamah Konstitusi, yang merupakan syarat sah bagi putusan tersebut agar memiliki kekuatan hukum tetap. Prosedur ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan permintaan tertulis dari Mahkamah Konstitusi melalui Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2524
Jumlah diDownload
2302
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1764
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah