Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem pengawasan keimigrasian berbasis teknologi di bandar udara untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan terorisme, perdagangan manusia, peredaran narkotika, serta penyebaran penyakit menular berbahaya. Tujuannya adalah memperkuat fungsi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan sesuai ketentuan hukum penerbangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
33
Tahun
2018
Tentang
Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4319
Jumlah diDownload
818
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1411
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah