Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku
Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem pengawasan keimigrasian berbasis teknologi di bandar udara untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan terorisme, perdagangan manusia, peredaran narkotika, serta penyebaran penyakit menular berbahaya. Tujuannya adalah memperkuat fungsi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan sesuai ketentuan hukum penerbangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4319
- Jumlah diDownload
- 818
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1411
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2018