Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut

Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Bagi Orang Asing Eks Warga Negara Indonesia Dan Keluarganya Pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur prosedur teknis perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan bagi orang asing yang pernah menjadi WNI dan keluarganya yang memegang visa kunjungan beberapa kali perjalanan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Keimigrasian dan PP terkait untuk memastikan kelancaran administrasi perpanjangan izin tinggal bagi kelompok orang asing tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Bagi Orang Asing Eks Warga Negara Indonesia Dan Keluarganya Pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
Jumlah dilihat
3795
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1491
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah