Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut
Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Bagi Orang Asing Eks Warga Negara Indonesia Dan Keluarganya Pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur teknis perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan bagi orang asing yang pernah menjadi WNI dan keluarganya yang memegang visa kunjungan beberapa kali perjalanan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Keimigrasian dan PP terkait untuk memastikan kelancaran administrasi perpanjangan izin tinggal bagi kelompok orang asing tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Bagi Orang Asing Eks Warga Negara Indonesia Dan Keluarganya Pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
- Jumlah dilihat
- 3795
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1491
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2016