Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 32 Tahun 2020 mengatur syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak sebagai langkah cepat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan. Peraturan ini didasarkan pada pengakuan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam yang memerlukan upaya penyelamatan segera terhadap warga binaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
32
Tahun
2020
Tentang
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5291
Jumlah diDownload
979
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1580
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah