Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 32 Tahun 2020 mengatur syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak sebagai langkah cepat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan. Peraturan ini didasarkan pada pengakuan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam yang memerlukan upaya penyelamatan segera terhadap warga binaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5291
- Jumlah diDownload
- 979
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1580
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2020