Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kerja Tim Penilai dan prosedur penilaian angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan. Fokus utamanya adalah menetapkan mekanisme penilaian kinerja untuk memberikan penghargaan berupa angka kredit sesuai tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
30
Tahun
2020
Tentang
TATA KERJA TIM PENILAI DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9295
Jumlah diDownload
555
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1350
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah