Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 30 Tahun 2017 memperluas fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk mencakup bidang nonlitigasi, meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perancangan, harmonisasi, pengundangan, publikasi, serta fasilitasi dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kinerja dalam pemetaan pegawai serta penilaian kinerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
30
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1396
Jumlah diDownload
469
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1752
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah