Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut
Intelijen Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur fungsi intelijen keimigrasian yang mencakup penyelidikan dan pengamanan terkait lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaga tegaknya kedaulatan negara melalui kegiatan intelijen yang disusun dan diorganisir secara khusus oleh seluruh unit kerja di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Intelijen Keimigrasian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Intelijen Keimigrasian
- Jumlah dilihat
- 9080
- Jumlah diDownload
- 607
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1316
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2016