Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Komisi Banding Paten

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan dan fungsi Komisi Banding Paten sebagai lembaga yang menangani upaya hukum berupa permohonan banding atas penolakan atau koreksi terhadap permohonan paten serta keputusan pemberian paten. Komisi ini berwenang memeriksa secara substantif permohonan yang diajukan oleh pemohon banding terkait deskripsi, klaim, dan/atau gambar dalam permohonan paten atau paten sederhana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
KOMISI BANDING PATEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10263
Jumlah diDownload
597

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah