Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut
Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman biaya jasa hukum notaris untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah guna mendukung kemudahan berusaha. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman tarif di seluruh Indonesia agar pelaku usaha UMKM dapat lebih mudah memulai bisnisnya. Dasar hukumnya merujuk pada UU tentang Jabatan Notaris, UU Perseroan Terbatas, serta UU dan PP yang mengatur tentang UMKM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Biaya Jasa Hukum Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Jumlah dilihat
- 5715
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 514
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2017