Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut

Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman biaya jasa hukum notaris untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah guna mendukung kemudahan berusaha. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman tarif di seluruh Indonesia agar pelaku usaha UMKM dapat lebih mudah memulai bisnisnya. Dasar hukumnya merujuk pada UU tentang Jabatan Notaris, UU Perseroan Terbatas, serta UU dan PP yang mengatur tentang UMKM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Biaya Jasa Hukum Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Jumlah dilihat
5715
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
514
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah