Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 28 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 28 Tahun 2017 mengubah struktur pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan menambahkan bab baru tentang "Pengelola" dan menetapkan bahwa pengelola terdiri dari Direktur Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan data dan informasi pemasyarakatan agar lebih baik dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6912
- Jumlah diDownload
- 527
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1728
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2017