Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 28 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 28 Tahun 2017 mengubah struktur pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan menambahkan bab baru tentang "Pengelola" dan menetapkan bahwa pengelola terdiri dari Direktur Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan data dan informasi pemasyarakatan agar lebih baik dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
28
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6912
Jumlah diDownload
527
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1728
Tanggal Pengundangan
30 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah