Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 27 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut

Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebagai landasan utama pengelolaan dan penyusunan prosedur operasional di institusi tersebut. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkumham No. 27 Tahun 2017) untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pengelolaan Poltekip sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kemenkumham.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
27
Tahun
2020
Tentang
STATUTA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Jumlah dilihat
5237
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1300
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah