Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penghargaan bagi Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan pelayanan publik berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur dengan berorientasi pada penghormatan serta perlindungan hak asasi manusia. Tujuannya adalah memberikan motivasi dan acuan penilaian kinerja untuk memastikan setiap warga negara dan penduduk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prinsip HAM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
27
Tahun
2018
Tentang
Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1142
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1283
Tanggal Pengundangan
17 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah