Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi "Pembentukan Peraturan Menteri" di lingkungan Kemenkumham menjadi proses yang mencakup perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengundangan. Perubahan ini juga memperjelas bahwa pembentukan peraturan harus didasarkan pada Program Penyusunan yang disusun secara terencana untuk jangka waktu satu tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10650
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1713
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2015