Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 21 Tahun 2018 mengubah prosedur teknis terkait pemberian, perpanjangan, penolakan, pembatalan, dan berakhirnya berbagai jenis izin tinggal (kunjungan, terbatas, tetap) serta mengatur pengecualian kewajiban memiliki izin tinggal. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
21
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
Jumlah dilihat
5556
Jumlah diDownload
802
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1091
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah