Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang handal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendukung tugas pemerintahan di bidang hukum dan HAM. Aturan ini mengatur definisi sistem elektronik, peran Komite Teknologi Informasi, serta prinsip tata kelola teknologi informasi yang harus diterapkan secara efektif dan efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jumlah dilihat
- 1365
- Jumlah diDownload
- 540
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 219
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2018