Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran Dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pemblokiran dan pembukaan pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum perseroan terbatas untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham dan pihak berkepentingan dalam sengketa. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum sepenuhnya menampung perkembangan kasus sengketa perseroan terbatas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran Dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8209
Jumlah diDownload
789
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1539
Tanggal Pengundangan
03 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah