Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran Dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pemblokiran dan pembukaan pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum perseroan terbatas untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham dan pihak berkepentingan dalam sengketa. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum sepenuhnya menampung perkembangan kasus sengketa perseroan terbatas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran Dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8209
- Jumlah diDownload
- 789
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1539
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012