Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan permohonan penggabungan dan pemberitahuan berakhirnya status badan hukum yayasan yang wajib dilakukan secara elektronik melalui sistem SABH. Tujuannya adalah menciptakan transparansi, profesionalisme, serta mempercepat proses administrasi terkait perubahan status yayasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
18
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4410
Jumlah diDownload
948
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1538
Tanggal Pengundangan
03 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah