Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis pakaian dinas dan desain atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan ini didasarkan pada penambahan jenis pakaian baru serta pembaruan desain atribut yang diperlukan untuk menyesuaikan standar kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9632
Jumlah diDownload
558
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
592
Tanggal Pengundangan
19 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah