Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis pakaian dinas dan desain atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan ini didasarkan pada penambahan jenis pakaian baru serta pembaruan desain atribut yang diperlukan untuk menyesuaikan standar kepegawaian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 April 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9632
- Jumlah diDownload
- 558
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 592
- Tanggal Pengundangan
- 19 April 2016