Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 15 Tahun 2020 mengatur tata cara pemeriksaan oleh Majelis Pengawas terhadap Notaris yang diduga melakukan pelanggaran perilaku atau pelaksanaan jabatan, serta mekanisme pembentukan tim pemeriksa dan pelaporan. Peraturan ini juga menetapkan definisi istilah kunci seperti notaris, majelis pengawas, dan protokol notaris sebagai arsip negara yang harus dipelihara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMERIKSAAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP NOTARIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12563
Jumlah diDownload
1880
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
545
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah