Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku
Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 15 Tahun 2020 mengatur tata cara pemeriksaan oleh Majelis Pengawas terhadap Notaris yang diduga melakukan pelanggaran perilaku atau pelaksanaan jabatan, serta mekanisme pembentukan tim pemeriksa dan pelaporan. Peraturan ini juga menetapkan definisi istilah kunci seperti notaris, majelis pengawas, dan protokol notaris sebagai arsip negara yang harus dipelihara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMERIKSAAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP NOTARIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12563
- Jumlah diDownload
- 1880
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 545
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2020