Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan mekanisme untuk memperoleh informasi mengenai Pemilik Manfaat dari korporasi agar data tersebut akurat, terkini, dan tersedia untuk umum. Ketentuan ini berlaku bagi setiap korporasi, baik berbentuk badan hukum maupun bukan, untuk memastikan transparansi kepemilikan dan pengendalian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8717
Jumlah diDownload
1442
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
710
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah