Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 14 Tahun 2020 menyederhanakan prosedur pengesahan badan hukum dan perubahan anggaran dasar serta data Perseroan Terbatas untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang belum mengakomodir penyederhanaan tersebut, dengan dasar hukum utama UU Perseroan Terbatas dan peraturan terkait tata nama serta organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR SERTA PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN TERBATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
- Jumlah dilihat
- 11658
- Jumlah diDownload
- 703
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 489
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2020