Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 14 Tahun 2020 menyederhanakan prosedur pengesahan badan hukum dan perubahan anggaran dasar serta data Perseroan Terbatas untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang belum mengakomodir penyederhanaan tersebut, dengan dasar hukum utama UU Perseroan Terbatas dan peraturan terkait tata nama serta organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR SERTA PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN TERBATAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Jumlah dilihat
11658
Jumlah diDownload
703
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
489
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah