Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik Tertentu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum memproses perubahan anggaran dasar atau data perseroan terbatas. Konfirmasi dilakukan melalui sistem AHU Online dengan tujuan mencegah korupsi, di mana layanan hanya akan diproses jika status wajib pajak dinyatakan valid.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK BAGI LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3906
Jumlah diDownload
468
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
372
Tanggal Pengundangan
14 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah