Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik Tertentu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum memproses perubahan anggaran dasar atau data perseroan terbatas. Konfirmasi dilakukan melalui sistem AHU Online dengan tujuan mencegah korupsi, di mana layanan hanya akan diproses jika status wajib pajak dinyatakan valid.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK BAGI LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3906
- Jumlah diDownload
- 468
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 372
- Tanggal Pengundangan
- 14 April 2020