Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Data Kekayaan Intelektual Komunal

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan dan pemeliharaan data kekayaan intelektual komunal (KIK) yang mencakup pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis di seluruh Indonesia. KIK diinventarisasi dalam bentuk Pusat Data KIK sebagai kumpulan informasi untuk mendukung pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan modal dasar pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Data Kekayaan Intelektual Komunal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4749
Jumlah diDownload
649
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
964
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah