Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 13 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 berlaku

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2014

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan untuk Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan sistem penentuan angka kreditnya sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2014. Dokumen ini menjadi dasar operasional bagi pengelolaan karier, penilaian kinerja, dan kenaikan pangkat bagi pegawai yang memegang jabatan fungsional tersebut di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
13
Tahun
2014
Tentang
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
AMIR SYAMSUDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3157
Jumlah diDownload
695
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
833
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah