Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 12 Tahun 2018 mengatur tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum untuk memastikan mereka kompeten dan profesional sesuai standar kompetensi jabatan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan UU ASN dan peraturan terkait jabatan fungsional penyuluh hukum, serta bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalitas penyuluh hukum sebagai bagian dari pengembangan karier PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
- Jumlah dilihat
- 10946
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 485
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2018