Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 12 Tahun 2018 mengatur tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum untuk memastikan mereka kompeten dan profesional sesuai standar kompetensi jabatan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan UU ASN dan peraturan terkait jabatan fungsional penyuluh hukum, serta bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalitas penyuluh hukum sebagai bagian dari pengembangan karier PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Jumlah dilihat
10946
Jumlah diDownload
528
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
485
Tanggal Pengundangan
09 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah