Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 berlaku
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2014
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional Pemeriksa Desain Industri dan sistem penentuan angka kreditnya bagi pegawai negeri sipil. Aturan ini menjadi dasar operasional untuk pengangkatan, pengembangan, dan penilaian kinerja pemeriksa desain industri sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara dan peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2014
- Tentang
- KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA DESAIN INDUSTRI DAN ANGKA KREDITNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- AMIR SYAMSUDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6418
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 832
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2014