Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 berlaku

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2014

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional Pemeriksa Desain Industri dan sistem penentuan angka kreditnya bagi pegawai negeri sipil. Aturan ini menjadi dasar operasional untuk pengangkatan, pengembangan, dan penilaian kinerja pemeriksa desain industri sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara dan peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
12
Tahun
2014
Tentang
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA DESAIN INDUSTRI DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
AMIR SYAMSUDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6418
Jumlah diDownload
549
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
832
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah