Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut
Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pelarangan sementara bagi orang asing memasuki wilayah Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang dinilai tidak lagi sesuai kebutuhan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELARANGAN SEMENTARA ORANG ASING MASUK WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
- Jumlah dilihat
- 3714
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 305
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2020