Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 11 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 unknown
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2014
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan sistem penentuan Angka Kreditnya untuk menilai kinerja pegawai. Ketentuan ini menetapkan standar tugas, tanggung jawab, serta mekanisme penilaian prestasi kerja bagi pemeriksa merek di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Tentang
- KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA MEREK DAN ANGKA KREDITNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- AMIR SYAMSUDIN
- Jumlah dilihat
- 9678
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 831
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2014