Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 11 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 unknown

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2014

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan sistem penentuan Angka Kreditnya untuk menilai kinerja pegawai. Ketentuan ini menetapkan standar tugas, tanggung jawab, serta mekanisme penilaian prestasi kerja bagi pemeriksa merek di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
11
Tahun
2014
Tentang
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA MEREK DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
AMIR SYAMSUDIN
Jumlah dilihat
9678
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
831
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah