Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku

Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 10 Tahun 2020 menetapkan syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sebagai langkah cepat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Peraturan ini didasarkan pada fakta bahwa institusi tersebut merupakan tempat tertutup dengan tingkat hunian tinggi yang sangat rentan terhadap penularan virus, sehingga diperlukan pengeluaran dan pembebasan warga binaan demi keselamatan nyawa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3347
Jumlah diDownload
904
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
298
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah