Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 berlaku
Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 10 Tahun 2020 menetapkan syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sebagai langkah cepat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Peraturan ini didasarkan pada fakta bahwa institusi tersebut merupakan tempat tertutup dengan tingkat hunian tinggi yang sangat rentan terhadap penularan virus, sehingga diperlukan pengeluaran dan pembebasan warga binaan demi keselamatan nyawa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3347
- Jumlah diDownload
- 904
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 298
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2020