Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 10 Tahun 2018 menetapkan pedoman bagi Tim Penilai Angka Kredit dalam menilai dan menetapkan prestasi kerja pejabat fungsional Penyuluh Hukum, yang mencakup tata kerja, peran tim, serta mekanisme penilaian. Peraturan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Permenpan RB No. 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4594
Jumlah diDownload
631
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
483
Tanggal Pengundangan
09 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah