Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg Kumham) sebagai sistem terintegrasi berbasis teknologi untuk mengelola data pegawai secara cepat, akurat, dan berkualitas. Sistem ini mencakup seluruh aspek manajemen kepegawaian mulai dari perencanaan, pengadaan, pengembangan, hingga pemberhentian, serta di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal sebagai Pejabat Pembina Sistem.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Februari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9090
- Jumlah diDownload
- 902
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 318
- Tanggal Pengundangan
- 29 Februari 2016