Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg Kumham) sebagai sistem terintegrasi berbasis teknologi untuk mengelola data pegawai secara cepat, akurat, dan berkualitas. Sistem ini mencakup seluruh aspek manajemen kepegawaian mulai dari perencanaan, pengadaan, pengembangan, hingga pemberhentian, serta di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal sebagai Pejabat Pembina Sistem.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9090
Jumlah diDownload
902
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
318
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah