Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 09 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan acuan dan standar penulisan karya tulis/ilmiah bagi Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM maupun instansi lain untuk membangun kesepahaman dan akuntabilitas. Tujuannya adalah memberikan pedoman baku agar penulisan karya ilmiah penyuluhan hukum dapat dilakukan secara konsisten dan terukur sesuai ketentuan jabatan fungsional. Seluruh detail teknis tata cara penulisan tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
09
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10163
Jumlah diDownload
732
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
482
Tanggal Pengundangan
09 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah