Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 05 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 05 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi dan proaktif untuk menjamin efektifitas tugas serta pencapaian tujuan kementerian. Fokus utamanya adalah pada proses identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan risiko yang mengancam pencapaian sasaran organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 6812
- Jumlah diDownload
- 1333
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 399
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh