Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 05 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 05 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi dan proaktif untuk menjamin efektifitas tugas serta pencapaian tujuan kementerian. Fokus utamanya adalah pada proses identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan risiko yang mengancam pencapaian sasaran organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
05
Tahun
2018
Tentang
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
6812
Jumlah diDownload
1333
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
399
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah