Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 01 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan peran paralegal untuk memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang belum terjangkau oleh lembaga bantuan hukum resmi. Ketentuan ini mengatur syarat kualifikasi, pemberdayaan, serta tata cara pelaksanaan tugas paralegal dalam memberikan layanan hukum secara cuma-cuma.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
01
Tahun
2018
Tentang
Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10159
Jumlah diDownload
846
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
182
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah