Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKSK RI) bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan tidak memiliki atau hanya memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan. Tata cara ini berlaku untuk warga negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA PENEGASAN STATUS KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
902
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah