Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 47 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Sistem Elektronik

Peraturan Menteri Hukum Nomor 47 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penanganan laporan pelanggaran kekayaan intelektual (hak cipta, desain industri, dan paten) yang terjadi melalui sistem elektronik. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum yang efektif dan efisien untuk mendeteksi, mencegah, serta menindak pelanggaran di era digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
47
Tahun
2025
Tentang
PENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SISTEM ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1406
Jumlah diDownload
610
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1018
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah