Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 45 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Hukum

Peraturan Menteri Hukum Nomor 45 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan besaran pemberian tambahan tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Hukum. Ketentuan ini berlaku di samping tunjangan kinerja yang diterima dari jabatan definitif mereka, dengan dasar hukum UU Kementerian Negara dan Perpres tentang Kementerian Hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
45
Tahun
2025
Tentang
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI YANG DITUNJUK SEBAGAI PELAKSANA TUGAS ATAU PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1389
Jumlah diDownload
953
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
972
Tanggal Pengundangan
26 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah