Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 39 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum yang didasarkan pada capaian kinerja, perilaku kerja, dan kelas jabatan. Besaran tunjangan ditetapkan setiap bulan dan menjadi hak pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi serta pencapaian target kerja yang telah ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1998
- Jumlah diDownload
- 2318
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 842
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA