Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 37 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum

Peraturan Menteri Hukum Nomor 37 Tahun 2025

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme verifikasi dan akreditasi tiga tahunan bagi lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan untuk memastikan kelayakan mereka sebagai pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin. Tujuannya adalah meningkatkan akses keadilan dan memperluas jangkauan layanan hukum, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
37
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA VERIFIKASI DAN AKREDITASI ORGANISASI PEMBERI BANTUAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
836
Jumlah diDownload
506
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
864
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah