Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 26 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Mutasi Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta ketentuan penerbitan Kartu Tanda Pengenal mereka. Tujuannya adalah untuk menertibkan administrasi, meningkatkan layanan jasa hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel, serta mengakomodasi perkembangan teknologi di lingkungan Kementerian Hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
26
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA PENGANGKATAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI MUTASI PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA KARTU TANDA PENGENAL PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1166
Jumlah diDownload
682
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
556
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah