Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Mutasi Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta ketentuan penerbitan Kartu Tanda Pengenal mereka. Tujuannya adalah untuk menertibkan administrasi, meningkatkan layanan jasa hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel, serta mengakomodasi perkembangan teknologi di lingkungan Kementerian Hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PENGANGKATAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI MUTASI PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA KARTU TANDA PENGENAL PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1166
- Jumlah diDownload
- 682
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 556
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA