Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Notaris
Peraturan Menteri Hukum Nomor 24 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkum No. 24 Tahun 2025 menetapkan Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya wadah Organisasi Notaris yang diakui, mewajibkan organisasi tersebut menyusun laporan kinerja tahunan dan laporan keuangan diaudit, serta mengharuskan setiap kerja sama dengan pihak lain mendapat persetujuan Menteri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENETAPAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI NOTARIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1458
- Jumlah diDownload
- 1115
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 416
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA