Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 23 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkum No. 23 Tahun 2025 mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian Hukum. Peraturan ini menggantikan Permenkum No. 5 Tahun 2023 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1023
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 405
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA