Kembali
Memuat PDF…
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemententerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkum No. 1 Tahun 2024 untuk menyesuaikan sistem kerja ASN di Kementerian Hukum agar lebih dinamis, efektif, dan profesional. Isi aturan mendefinisikan konsep dasar seperti sistem kerja, mekanisme kerja, dan unit organisasi dengan fokus pada alur tugas yang mengedepankan kompetensi dan keahlian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1347
- Jumlah diDownload
- 569
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 364
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA