Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan

Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkum No. 18 Tahun 2025 mengatur tata cara pengajuan permohonan pengesahan, persetujuan perubahan anggaran dasar, dan berakhirnya status badan hukum perkumpulan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum secara elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. Proses pengesahan dilakukan oleh Menteri setelah pemohon (notaris) mengajukan pemakaian nama perkumpulan terlebih dahulu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
18
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN BERAKHIRNYA STATUS BADAN HUKUM PERKUMPULAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1506
Jumlah diDownload
1129
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
373
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah