Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan
Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkum No. 18 Tahun 2025 mengatur tata cara pengajuan permohonan pengesahan, persetujuan perubahan anggaran dasar, dan berakhirnya status badan hukum perkumpulan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum secara elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. Proses pengesahan dilakukan oleh Menteri setelah pemohon (notaris) mengajukan pemakaian nama perkumpulan terlebih dahulu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN BERAKHIRNYA STATUS BADAN HUKUM PERKUMPULAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1506
- Jumlah diDownload
- 1129
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 373
- Tanggal Pengundangan
- 28 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA